Kurikulum Merdeka membawa angin segar dalam dunia pendidikan, salah satunya adalah perubahan mendasar dalam sistem penilaian. Jika sebelumnya kita akrab dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), kini fokus beralih pada Sistem Penilaian Baru yang berlandaskan pada Asesmen Formatif. Pergeseran ini bukan sekadar perubahan istilah, melainkan transformasi filosofis tentang bagaimana kita memandang proses belajar siswa.
KKM sering kali menjadi “momok” bagi siswa, di mana angka menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Sistem Penilaian Baru ini menghapus dominasi angka dan menggantinya dengan pendekatan yang lebih holistik dan berorientasi pada proses. Tujuannya adalah untuk mendorong siswa belajar tanpa tekanan angka dan memberikan umpan balik yang membangun.
Inti dari Sistem Penilaian Baru ini adalah Asesmen Formatif. Ini adalah proses berkelanjutan yang dilakukan sepanjang pembelajaran. Guru tidak lagi hanya menilai hasil akhir, tetapi juga memantau kemajuan siswa, mengidentifikasi kesulitan, dan memberikan bimbingan secara instan. Umpan balik yang diberikan bukan berupa nilai, melainkan saran dan masukan yang spesifik agar siswa bisa memperbaiki pemahamannya.
Selain itu, Asesmen Formatif tidak hanya membantu siswa, tetapi juga guru. Melalui observasi dan interaksi selama proses pembelajaran, guru bisa mendapatkan data akurat tentang efektivitas metode pengajaran mereka. Jika banyak siswa yang mengalami kesulitan, guru dapat segera menyesuaikan strategi pembelajaran. Ini menciptakan siklus perbaikan yang dinamis dan berkesinambungan antara guru dan siswa.
Pergeseran ini membawa dampak positif bagi psikologi belajar. Siswa tidak lagi takut membuat kesalahan karena mereka tahu kesalahan adalah bagian dari proses belajar. Mereka menjadi lebih berani bertanya dan mencoba hal baru. Ini juga mendorong guru untuk menjadi fasilitator, bukan sekadar penilai. Dengan Sistem Penilaian Baru ini, pendidikan menjadi lebih berpusat pada siswa dan benar-benar mendukung pertumbuhan mereka.